Fungsi Majelis Umum PBB Dan Tugasnya



 Fungsi Majelis Umum PBB dan Tugasnya
 
 Majelis umum PBB, yang mungkin anda sudah tahu atau belum tahu sama sekali apa itu majelis umum PBB, jika sudah mari kita lihat apa fungsi Majelis Umum PBB dan Tugasnya untuk lebih memperdalam pengetahuan kita agar tidak mengambang dan dapat mengetahui lebih luas dan lebih rinci tentang Fungsi Majelis Umum PBB dan Tugasnya seperti dibawah ini.........




Majelis Umum PBB merupakan satu-satunya badan PBB yang anggotanya mencakup semua anggota PBB. Setiap anggota berhak mengutus 5 (lima) orang utusan dalam persidangan Majelis Umum. Masing-masing anggota Majelis Umum hanya mempunyai satu suara dalam pengambilan keputusan.

Majelis Umum berfungsi sebagai forum untuk membahas masalah yang menjadi keprihatinan dunia. Majelis Umum mengadakan sidang secara reguler setiap tahun, juga mengadakan sidang-sidang khusus jika diperlukan.

Tugas dan kekuasaan Majelis Umum sangat luas, meliputi:

  1. Hal-hal yang berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional.
  2. Hal-hal yang berhubungan dengan kerja sama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan perikemanusiaan.
  3. Hal-hal yang berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis.
  4. Hal-hal yang berhubungan dengan keuangan.
  5. Penetapan keanggotaan.
  6. Mengadakan perubahan piagam.
  7. Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Ekonomi, dan Sosial, Dewan Perwalian, Hakim Mahkamah Internasional, dan sebagainya.
(Sumber : SeribuPena PKn Jilid 2, Hal : 80, Penulis : Saptono, Penerbit : Erlangga)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis, Fungsi dan Cara Kerja Termometer Zat padat

Fungsi Surat Lamaran Kerja

Fungsi Ekologis Hutan