FUNGSI BADAN USAHA
Badan
usaha mempunyai fungsi antara lain fungsi komersial, fungsi
sosial, dan fungsi pembangunan
ekonomi.
1. Fungsi Komersial
Salah satu tujuan badan usaha
adalah untuk memperoleh keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan, badan usaha
harus mengelola sumber daya produksi yang tersedia secara efisien dan efektif
sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen. Untuk memperoleh keuntungan secara optimal,
setiap badan usaha harus bisa menghasilkan produk yang bermutu dan harga
bersaing ataupun memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. Fungsi
komersial dapat mencapai sasaran yang ditetapkan dengan menerapkan fungsi
manajemen,fungsi operasional, Fungsi Finansia, Fungsi Finansial
a. Fungsi manajemenAda beberapa fungsi manajemen yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan, seperti fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasjan, fungsi motivasi, dan fungsi pengawasan. Fungsi-fungsi ini telah kamu pelajari. Fungsi perencanaan merupakan permulaan langkah. Setelah menetapkan tujuan dan langkah-langkah, tahap berikutnya adalah mengorganisasikan pekerjaan yaitu menyangkut pembagian tugas dan penetapan wewenang untuk setiap anggota badan usaha. Langkah berikutnya adalah memotivasi anggota badan usaha agar bekerja sesuai dengan rencana. Langkah penting yang lain adalah pengawasan yaitu mencocokkan rencana dengan hasil pekerjaan. Pemanfaatan fungsi manajemen secara baik akan memastikan bahwa badan usaha tersebut bisa mencapai tujuannya.
b. Fungsi operasionalUntuk menjalankan kegiatannya, badan usaha perlu mengelola sumber daya manusia, produksi, pemasaran, dan pembelanjaan, dengan sebaik-baiknya agar dapat mencapai tujuan yang telahditetapkan.
(1) Sumber daya manusia, merupakan aset badan usaha yang paling berharga. Keberhasilan badan usaha sangat ditentukan oleh penggunaan sumber daya manusia yang efektif. Pengelolaan sumber daya manusia merupakan hal yang sulit karena setiap manusia mempunyai karakter yang berbeda dengan manusia lain. Dalam sebuah badan usaha, bagian sumber daya manusia harus hati-hati dalam menyeleksi, menempatkan, menggaji, mempromosikan, memindahkan, dan memberhentikan pegawainya. Para pengusaha melalui manajer sumber daya manusia hams dapat memotivasi anggota badan usaha agar bekerja semaksimal mungkin untuk merealisasikan tujuan badan usaha.
(2) Produksi merupakan usaha yang ditujukan untuk menambah faedah (nilai guna) suatu benda. Dalam menambah faedah, manajer produksi harus dapat menghasilkan barang dengan biaya seminimal mungkin dengan mutu yang memenuhi syarat. Harga pokok tidak boleh di atas harga pasar. Jika harga pokok di atas harga pasar, maka barang tersebut sulit terjual. Mana produksi dan jajarannya harus selalu mencari metode kerja harus agar penggunaan biaya dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga harga pokok barang yang diproduksi minimal sama dengan badan usaha pesaing.
3) Pemasaran, merupakan kegiatan penyaluran barang dan jasa dan produsen sampai ke tangan konsumen. Pemasaran berhubungan dengan hal pemindahan kepemilikan, cara-cara penjualan, penentuan harga promosi, dan penyaluran. Kegiatan pemasaran harus selalu berorientasi pada kepuasan konsumen.
4) Pembelanjaan, merupakan kegiatan yang berhubungan dengan bagaimana mendapatkan dana dan menggunakannya seefektif mungkin. Kegiatan pembelanjaan memerlukan perencanaan, pengawasan, kebijakan, dan pengendalian dana.
2. Fungsi Sosial
Fungsi sosial berhiibungan dengan
manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan
masyarakat. Misalnya, dalam penggunaan tenaga kerja, hendaknya badan usaha lebih
memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dan lingkungan sekitar badan usaha. Prioritas ini akan
menguntungkan kedua belah pihak, terutama menyangkut perasaan memiliki dan
masyarakat sekitar terhadap keberadaan badan usaha.
Fungsi sosial lainnya adalah
menyangkut proses alih teknologi dan ilmu pengetahuan para pekerja. Setiap
badan usaha hendaknya membekali para pegawai dengan pengetahuan dan
keterampilan teknis sesuai bidang kerjanya, baik pada saat bekerja di badan usaha
tersebut maupun setelah keluar. Jadi, badan usaha tidak hanya memanfaatkan tenaga
dan pikiran pegawainya untuk kemajuan badan usaha semata, tapi juga
memperhatikan kualitas dan masa depannya. Operasionalisasi badan usaha,
khususnya perusahaan, terkadang menghasilkan dampak negatif seperti polusi dan kerusakan
lingkungan. Untuk itu, badan usaha harus bisa mencegah atau menekan seminimal
mungkin terjadinya dampak negatif tersebut. Pengelolaan limbah dan penataan
lingkungan yang baik akan berpengaruh pada kenyamanan hidup masyarakat sekitar.
3. Fungsi Badan Usaha dalam
Pembangunan Ekonomi
Badan usaha merupakan mitra
pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional. Banyak peran yang dapat dilakukan
badan usaha untuk membantu pemerintah, antara lain dalam peningkatan ekspor dan
sebagai perpanjangan tangan pernerintah dalam pemerataan pendapatan masyarakat.
Di lain pihak, pemermntah dapat memungut pajak dan badan usaha tersebut. Setelah
mempelajari, kamu pasti sudah dapat mengidentifikasi jenis badan usaha
dan bentuk badan usaha, bukan? Kamu tentu juga dapat menjelaskan peran badan
usaha dalam perekonomian Indonesia. Nah, pada bab selanjutnya kamu akan
mengenal lebih dekat salah satu bentuk badan usaha, yaitu koperasi.
4. Fungsi Finansial
Fungsi Finansial badan usaha
mencakup aktivitasnya dalam penyediaan modal dan pengeloalaan modal.
5. Fungsi Organisatoris
Fungsi
Organisatoris badan usaha
mencakup aktivitasnya dalam mengelola administrasi perusahaan dan organisasi
pengawasan
mantap dah artikelnya
BalasHapusbit.ly/2PYWrJk